| Petitum |
- Menerima mengabulkan permohonan pemohon.
- Menetapkan pemohon Teuku Iskandar sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Aditia Sehnisura Deo Datus Pinem, Tempat tanggal lahir, Sei Tualang, 18 Maret 2008, Jenis kelamin laki-laki, Agama Katolik, Pekerjaan Belum bekerja, bertempat tinggal di Jalan Syiah Kuala, Lr. Tgk. Ismail Dusun Jeumpa, Desa Lamdingin Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh untuk menandatangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi Penerimaan Calon TNI AD.
- Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
|