Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PN Bna Bayakmiko Yunsa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PN Bna
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bayakmiko Yunsa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 1171-LU-11012021-0009 tertanggal 11 Januari 2021 dari ALLCANADA ELTROMACHINECHO menjadi ALLCANADA EL MACHINECHO;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon. (Kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catata Sipil luar Banda Aceh)
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak