Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2026/PN Bna Teuku Iskandar Syafei Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2026/PN Bna
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Teuku Iskandar Syafei
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah penulisan nama anak, pada akta kelahiran anak pemohon No. 1171-LT-19112012-0014 dari Teuku Fairuz Gaza menjadi Teuku Fairuz Alexander;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah penulisan nama anak, pada pasport anak pemohon nomor X223286 tanggal 05 Juli 2023 dari Teuku Fairuz Gaza menjadi Teuku Fairuz Alexander;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah penulisan nama anak, pada Ijazah Sekolah Dasar anak pemohon Nomor 00.3.11/SDN5/082/2024 tanggal 10 Juni 2024 dari Teuku Fairuz Gaza menjadi Teuku Fairuz Alexander;
  5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon;
  6. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Banda Aceh setelah menerima salinan penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap pasport anak pemohon;
  7. Memerintahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh setelah menerima salinan penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap Ijazah anak pemohon;
  8. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak